Banyak perusahaan China yang beroperasi di Indonesia perlu memahami aturan ketenagakerjaan setempat, salah satunya tentang serikat pekerja (Serikat Pekerja/Serikat Buruh). Serikat pekerja adalah organisasi yang dibentuk oleh karyawan untuk melindungi hak-hak mereka dan menjadi jembatan komunikasi dengan perusahaan.
Di Indonesia, serikat pekerja berperan penting dalam perundingan gaji, jam kerja, hingga penyelesaian masalah antara pekerja dan perusahaan.
1. Dasar Hukum Serikat Pekerja di Indonesia
UU No. 21 Tahun 2000: memberi hak kepada pekerja untuk membentuk atau bergabung dengan serikat, dan melarang perusahaan menghalangi mereka.
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagian sudah diperbarui dengan UU Cipta Kerja 2020): mengatur peran serikat dalam perundingan kerja bersama, mogok kerja, dan penyelesaian perselisihan.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja: mengatur tata cara pendaftaran serikat dan peran mereka dalam forum komunikasi antara pekerja dan perusahaan (LKS Bipartit).
2. Jenis Serikat Pekerja
Serikat Pekerja di Perusahaan
Dibentuk oleh karyawan di dalam satu perusahaan. Ini yang paling sering ditemui.Federasi Serikat Pekerja
Gabungan beberapa serikat dari berbagai perusahaan dalam satu sektor industri (contoh: manufaktur, transportasi, restoran).Konfederasi Serikat Pekerja
Berunding dengan perusahaan untuk membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Membela pekerja bila ada masalah PHK atau perselisihan kerja.
Menyampaikan suara pekerja di forum pemerintah, perusahaan, dan serikat.
Bisa mengadakan aksi mogok atau protes, tapi harus sesuai prosedur hukum.
Gabungan federasi serikat di tingkat nasional. Biasanya mewakili pekerja dalam perumusan kebijakan pemerintah.
3. Apa yang Dilakukan Serikat Pekerja?
4. Hal Penting untuk Perusahaan Asing (terutama China)
✅ Hormati hak karyawan – jangan melarang mereka membuat atau ikut serikat.
✅ Bangun komunikasi – forum bipartit (pertemuan rutin pekerja & manajemen) sangat dianjurkan.
✅ Siap berunding – kalau serikat mewakili mayoritas karyawan, perusahaan wajib berunding untuk PKB.
✅ Ikuti aturan hukum – dalam PHK, mutasi, atau kebijakan baru, pastikan sesuai prosedur dan komunikasikan dengan serikat.
✅ Catat semua dokumen – simpan arsip HR yang rapi untuk menghadapi perselisihan.
5. Miskonsepsi yang Sering Terjadi
❌ “Kalau ada serikat, pasti bikin masalah.”
✅ Faktanya, banyak serikat lebih memilih berdialog dan bekerja sama agar hubungan kerja tetap harmonis.❌ “Perusahaan harus selalu setuju dengan tuntutan serikat.”
✅ Faktanya, serikat juga harus tunduk pada hukum. Perusahaan tetap bisa menyampaikan pendapatnya sesuai aturan.
6. Kesimpulan
Serikat pekerja di Indonesia bukan hanya melindungi karyawan, tapi juga bisa membantu perusahaan menjaga hubungan kerja yang sehat.
Bagi perusahaan China, memahami aturan ini akan membantu:
Mencegah konflik,
Membuat karyawan lebih puas,
Dan mendukung bisnis jangka panjang di Indonesia.
Kalau perusahaan masih bingung, sebaiknya minta bantuan konsultan HR atau hukum lokal supaya tidak salah langkah.